Image of Pembagian Kekuasaan Antar Lembaga-Lembaga Negara

Text

Pembagian Kekuasaan Antar Lembaga-Lembaga Negara



Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak 4 (empat) kali mencakup materi yang luas dalam aspek ketatanegaraan serta memberikan implikasi terhadap perubahan kedudukan, tugas dan wewenang lembaga negara. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terutama hasil perubahan yang berimplikasi terhadap pembagian kekuasaan antar lembaga-lembaga negara masih menimbulkan kesalahpahaman pada masyarakat. Sosialisasi menjadi jalan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, buku dari hasil penelitian merupakan pilihan yang efektif untuk melaksanakan sosialisasi tersebut.
Buku ini memberikan pemahaman terhadap substansi dari perubahan UUD 1945 dan implikasi yang ditimbulkannya terhadap pembagian kekuasaan antar lembaga-lembaga negara bagi masyarakat umum dan akademisi.


Ketersediaan

2022/SB/36s342.04 ATO pPerpustakaan-Rak 300Tersedia - Ada/Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342.04 ATO p
Penerbit Inteligensia Media : Malang.,
Deskripsi Fisik
176 hlm.; 15,5 x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-5562-66-2
Klasifikasi
342.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cetakan 1.; 2019
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this